Sarkofagus berdimensi panjang 3,6 meter dan lebar 1,5.
Tinggalan sarkofagus atau peti mayat yang terbuat dari batu yang didentifikasi sebagai hasil kebudayaan megalitik di Kabupaten Situbondo pada umumnya berada dalam gugusan yang keletakannya saling berdekatan. Seperti halnya di Desa Patemon, Kecamatan Bungatan dan Desa Klatakan, Kecamatan Kendit yang berjumlah puluhan.
Namun berbeda dengan sarkofagus yang satu ini, memiliki panjang lebih dari 3 meter. Pada Senin (15/6/2020) lalu
Tim Cagar Budaya Yayasan MBS (Museum Balumbung Situbondo) melakukan observasi awal terkait keberadaan sarkofagus di Dusun Bantongan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jatim.
Keberadaan sarkofagus tersebut cukup menarik dan layak dilakukan penelusuran lebih jauh lagi karena merupakan ODCB (Objek Diduga Cagar Budaya) yang ditemukan tunggal.
Tetapi berdasarkan kelaziman temuan-temuan serupa, tidak mungkin sarkofagus ini hanya satu, kecuali sebagian yang lain telah musnah, pecah atau terpendam. Yang menarik juga dari segi dimensi panjangnya 3,6 meter dan lebar 1,5 meter. Objek yang merupakan bagian wadah ini berbahan batuan breksi dengan kondisi keropos. Sementara bagian tutupnya sudah tak ada lagi.
Keletakan objek, berada di lereng bukit yang agak terjal. Kondisi objek tampak tidak terurus. Terdapat tanaman liar yang tumbuh pada objek serta pada tanah sekitarnya.
Terdapat kekunoan lainnya semacam altar batu andesit berukuran panjang tidak lebih dari setengah meter. Keletakannya beberapa meter arah barat daya dari sarkofagus.
Keterangan dari Kasi PCBM (Pelestarian Cagar Budaya dan Museum) Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo Djonie Santoso, objek tersebut masuk dalam data base dinas. Pihaknya, termasuk juga Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan) Kabupaten Situbondo telah mendata objek tersebut.Tentu tindak lanjut nantinya adalah pengkajian oleh tim ahli yaitu TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) Kabupaten Situbondo.(*)
Posting Komentar